in

Awas, Inilah Risiko Gagal Bayar Pinjol yang Akan Menghantui

Risiko Gagal Bayar Pinjo
jabarekspres.com

Risiko gagal bayar pinjol tentunya menjadi hal yang harus kita hindari. Pasalnya ketika kita menggunakan pinjol guna mendapatkan pinjaman uang tentunya Kita juga harus benar-benar bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Jangan sampai sudah mendapatkan pinjaman uang, akan tetapi Anda tidak bertanggung jawab terhadap pengembaliannya. Namun perlu Anda ketahui, sebenarnya hal tersebut merugikan diri kita sendiri.

Sebab dengan tidak membayarkan cicilan sesuai dengan teori yang sudah kita pilih, membuat hidup malah tidak tentram. Justru, Anda akan menjadi buronan debt collector. Makan tidak kenyang dan membuat tidur tidak nyenyak. Pada dasarnya perbuatan tersebut juga bukan perbuatan terpuji. Maka sudah seharusnya kita bertanggung jawab terhadap perbuatan yang sudah kita lakukan.

Sebagai peminjam tentunya kita harus tetap bertanggung jawab untuk membayar hutang tersebut. Pasalnya terdapat beberapa risiko yang akan terjadi dalam kehidupan Anda ketika tidak membayarnya. Meskipun sampai saat ini belum ada hukum pidana bagi mereka yang tidak membayar hutang pinjol. Akan terdapat sejumlah kesulitan lain yang Anda hadapi jika tidak segera melunasinya.

Risiko Gagal Bayar Pinjol yang Harus Dihindari

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa pinjaman online sekarang ini menjadi salah satu jalan ninja bagi beberapa orang yang menginginkan mengajukan pinjaman. Justru hal tersebut berbanding terbalik dengan layanan pinjol konvensional yang bank atau koperasi tawarkan. Terdapat berbagai fintech yang menawarkan produk pinjaman online yang bisa Anda dapatkan.

Bahkan tidak sedikit fintech yang beredar itu sudah resmi dan menawarkan persyaratan yang tidak rumit. Kendati demikian di balik semua kemudahan tersebut terdapat beberapa risiko jika Anda gagal bayar. Apa saja kira-kira risiko yang akan kita dapatkan ketika tidak membayar hutang pinjol tersebut, simak penjelasannya berikut ini.

Masuk Blacklist SLIK OJK

Untuk risiko gagal bayar pinjol yang pertama adalah, Anda bisa masuk dalam blacklist slik OJK. Terdapat beberapa persyaratan yang wajib diajukan sebelum menerima pinjaman online. Biasanya berupa KTP, kartu keluarga, akun internet banking, slip gaji juga NPWP. Memang terlihat sederhana tetapi hal tersebut bertujuan agar nantinya jika ada pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap pinjaman. Utusan dari pinjol tersebut bisa mencari untuk meminta pertanggungjawaban.

Apabila diketahui tidak bisa ataupun tidak mampu melunasi cicilan pinjaman online tersebut. Anda harus bersiap menerima konsekuensinya. Berupa data diri Anda akan sampai ke Otoritas Jasa Keuangan dan masuk ke daftar hitam. Jika Anda sudah masuk daftar hitam berarti Anda tidak bisa lagi mengharapkan bantuan finansial kepada lembaga keuangan yang ada di nusantara.

Tak cukup itu saja. Sebagai orang yang tidak bertanggung jawab terhadap pinjaman yang sudah kita dapatkan. Kalau suatu hari Jika kita mendapatkan masalah keuangan dan ingin melakukan peminjaman kembali. Tentu tidak akan mudah.

Buronan Debt Collector

Kemudian risiko gagal bayar pinjol yang kedua adalah menjadi buronan depkolektor. Hal tersebut sudah pasti merasakan dan mengganggu kehidupan pribadi kita. Kembali ke penelitian sebelumnya yang mengatakan bahwa hal tersebut membuat titik tidaknya dan makan tidak nafsu. Bukan tidak mungkin pula jika nantinya hal itu menjadi penyebab menurunnya kesehatan kita.

Sudah menjadi ketentuan jika fintech di mana kita mendapatkan pinjaman itu mempunyai prosedur yang ketat namun teratur. Aturan mengenai prosedur penagihan bagi mereka yang tidak bertanggung jawab atau kesulitan melunasi hutangnya merupakan aturan dari Afpi. Perubahan Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia. Sebagai langkah awal nantinya nasabah hanya akan mendapatkan notice melalui pesan singkat seperti halnya SMS, email ataupun Whatsapp juga telepon.

Kemudian akan menagih ke rumah maupun menghubungi kontak orang yang terdekat. Apabila risiko tersebut tidak memberikan hasil yang sesuai mau tidak mau nasabah harus menjadi kejaran debt collector.

Denda dan Bunga Bertambah

Tak cukup itu saja ternyata risiko gagal bayar pinjol yang akan terjadi dalam kehidupan kita. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa di Indonesia itu terdapat banyak aplikasi pinjaman online yang memiliki jumlah bunga rendah. Tapi di samping itu ada juga aplikasi pinjol yang mempunyai bunga tinggi.

Pernyataan tersebut membuat jumlah utang bertambah karena harus membayar juga denda keterlambatan. Apabila tidak membayar hutang maka dendanya akan semakin menumpuk. Fakta tersebut juga akan semakin parah, karena beban bunga semakin tinggi. Demikian itu tidak perlu menunggu waktu lama, ketika jumlah pinjaman membengkak dan sulit melunasi.

Salah satu tips yang harus Anda perhatikan untuk menghindari risiko gagal bayar pinjol adalah, jika Anda merasa kesulitan melunasi pinjaman tersebut ajukan keringanan bunga atau perpanjang tenor. Karena dengan demikian itu nominal menjadi lebih terjangkau dan mudah Anda lunasi.

Pinjaman Online Cepat Cair

Pinjaman Online Cepat Cair Terpercaya Menjadi Rekomendasi

Pinjaman Online Akulaku

Pinjaman Online Akulaku, Solusi Saat Butuh Dana Tunai Mendesak