Cara cek pinjol legal harus Anda ketahui agar tidak salah pilih pinjol. Apalagi pinjol illegal memiliki risiko yang cukup besar. Pinjol yang aman bisa memberikan Anda kemudahan ketika proses peminjaman dan tidak mengulur waktu pengembalian.
Untuk mendapatkan pinjol legal Anda perlu melakukan pengecekan di OJK. Biasanya OJK memiliki daftar pinjol yang sudah terdaftar diawasi olehnya. Jika pinjol pilihan Anda di data OJK, maka pinjol tersebut resmi.
Cara untuk cek apakah pinjol tersebut illegal atau tidak juga sangat mudah. Anda hanya perlu mengikuti cara yang akan kami berikan, jadi baca artikel ini hingga akhir.

Begini Cara Cek Pinjol Legal
Kegiatan pinjaman uang pada pinjol sudah menjadi hal yang lumrah, asal menggunakan pihak yang aman. Kini untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat dan aman, sangatlah mudah. Di Indonesia sudah tersedia banyak pinjol legal yang bisa membantu Anda mendapatkan dana.
Meski yang legal banyak, masih ada juga pinjol ilegal yang menyesatkan penggunanya. Pinjol illegal tidak aman, karena bisa memberi bunga hingga berkali-kali lipat. Jadi jangan sampai Anda terikat pinjol illegal. Cukup gunakan saja pinjol resmi yang sudah terdaftar di OJK.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menjadi otoritas yang mengatur segala kegiatan yang berhubungan dengan keuangan, termasuk salah satunya pemberian izin operasi sebuah perusahaan fintech. Legal tidaknya sebuah usaha juga berpatok dari terdaftar tidaknya usaha tersebut di OJK. Jadi, untuk mengecek pinjol Anda bisa mengandalkan OJK.
Untuk cara cek pinjol legal Anda bisa menggunakan beberapa cara yang kami berikan. Kami telah menyesuaikan cara cek berdasarkan ketentuan OJK, jadi tidak perlu diragukan lagi kegunaanya.
Website OJK
Apapun pinjol yang terdaftar di OJK maka itu legal. Maka bila Anda mengajukan pinjol dan tidak terdaftar di OJK, berarti pinjol tersebut illegal. Untuk cek pinjol melalui website, Anda bisa ikuti langkah berikut.
- Buka www.OJK.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/defaut.aspx
- Pada menunya Anda bisa pilih menu iknb
- Kemudian pilih fintech yang ada di kiri bawah
- Anda bisa cek dengan menekan tombol berwarna biru
- Jika berhasil maka akan muncul daftar pinjol legal di pdf
Melalui Telepon 157 Atau Email
Untuk cek pinjol legal yang terdaftar di OJK, Anda juga bisa melalui telepon atau email. Anda bebas memilih menggunakan salah satu, atau dua duanya untuk memastikan apakah pinjaman online tersebut benar benar legal atau tidak.
- Jika ingin cek menggunakan email maka kirim ke, [email protected]
- Sedangkan jika cek menggunakan kontak call center OJK, maka bisa telepon langsung ke nomor 157.
Cek Melalui Whatsapp OJK
Ada juga cara cek pinjol legal yang lebih praktis, sepatu lewat WhatsApp. Untuk melakukannya Anda bisa mengikuti cara berikut.
- Anda hanya perlu menyimpan whatsapp resmi OJK, nomornya 081-157-157-157.
- Anda hanya perlu menghubungi pihak OJK dengan whatsapp tersebut.
- Ketikan saja nama pinjol yang ingin di cek, contoh : pinjol.com.
- Jika sudah kemudian kirim.
- Anda tunggu hingga pihak OJK memberikan hasil penelusuran dan memberikan jawaban mengenai situs pinjol yang Anda tanyakan.
Cara ini lebih mudah untuk digunakan, mengingat Anda tidak perlu khawatir dengan keamanan dari aplikasi pinjol yang ingin digunakan.
Itulah beberapa cara cek pinjol legal resmi dari OJK yang bisa Anda terapkan. Kini tidak perlu khawatir lagi salah pilih pinjol. Gunakan pinjol yang terdaftar di OJK untuk keamanan pinjaman Anda.